Manado, SeputarNusantara.id – Tim Alpha ROTR Polresta Manado telah menjemput F (20) warga Teling Kota Manado, pada Senin (03/04/2023). Tim dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang.
Lelaki F menjadi terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di kompleks Pohon Kasih, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng W.S membenarkan hal tersebut.
“Pelaku kami amankan pada Senin (03/04) pada pukul 03.30 WITA,” kata Kompol Sugeng.
Diketahui kronologis kejadiannya menurut Kompol Sugeng, pelaku datang di lokasi kejadian awalnya ingin merusak peralatan wahana rekreasi malam.
“Awalnya pelaku menegur korban, namun tidak diindahkan. Tak terima, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya,” ujar Sugeng.
“Akibatnya, korban mengalami luka tikam di lengan sebelah kiri,” ucapnya.
Korban yang melapor adanya kejadian penganiayaan tersebut, menyebabkan Tim Alpha ROTR Polesta Manado menjemput pelaku bersama rekan-rekannya yang telah diamankan oleh pihak Security Kawasan Megamas.
“Tim menggiring pelaku menuju ke Mako Polesta Manado melakukan interogasi awal dan menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Octa