Kapolres Minsel Minta Penyidik Wajib Bertindak Cepat Tanggani Laporan Tindak Pidana

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Personel Polres Minsel diminta bertindak cepat dalam penanganan laporan tindak pidana. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme tugas penyidik di jajaran Polres Minsel. D Kapolres AKBP Feri R. Sitorus meminta personel untuk respon cepat dalam penanganan laporan tindak pidana.

Seruan ini disampaikan Kapolres Minsel saat memimpin apel pada Selasa (25/4), yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama, perwira dan brigadir serta ASN Polres Minsel.

“Untuk personel yang bertugas di fungsi penyidikan wajib cepat tanggap dalam proses penanganan laporan tindak pidana, secepatnya komunikasikan dengan pihak pelapor kaitan dengan progres atau perkembangan penanganannya,” ungkap AKBP Feri Sitorus.

Ia pun mewarning anggota yang cenderung bergerak lambat dalam penanganan kasus tindak pidana. “Akan ada evaluasi dalam mekanisme wanjak terhadap kinerja personel. Sekali lagi, kita diminta untuk bekerja profesional, cepat, transparan dan akuntabel sesuai prosedur perundang-undangan yang ada,” tambahnya.

Baca juga:  Danlantamal VIII Ikut AKS di AAL Bumimoro Surabaya

Menutup arahannya, Kapolres Minsel mengajak seluruh personel untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semangat, jaga kesehatan dan jaga organisasi. Hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai marwah institusi Polri,” tegasnya.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *