MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Prestasi membanggakan diraih oleh Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Wiau Lapi berhasil terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Sulut 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872/DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Keberhasilan ini diraih setelah dilaksanakan observasi oleh KPK RI pada tanggal 30 Januri – 4 Maret 2023 di 22 Provinsi, maka Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 Desa lainnya dari seluruh Indonesia, sehingga Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan Desa Anti Korupsi tingkat nasional tahun 2023.
Berkaitan dengan itu sebagai persiapan seleksi, KPK RI akan melakukan bimbingan teknis beserta kementerian terkait untuk Desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
Dan untuk diketahui di Provinsi Sulawesi Utara terdapat 3 desa yang menjadi Nominator untuk Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 yaitu Desa Tombatu Dua Barat (Kabupaten Minahasa Tenggara), Desa Kauditan I ( Kabupaten Minahasa Utara) dan Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar bangga dan memberikan apresiasi atas kesuksesan ini.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” ungkap Bupati yang akrab disapa FDW.
(DArK)