MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Prestasi dan penghargaan terus diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah nahkoda Bupati Franky Donny Wongkar (FDW).
Teranyar, penghargaan yang diraih Pemkab Minsel yakni Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini didapat setelah Pemkab Minsel dianggap memiliki perhatian penuh terhadap kesehatan masyarakat lewat program Universal Health Coverage dalam kepesertaan Program JKN.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar menerima penghargaan ini dari pemerintah pusat yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dii Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan Selasa (14/03).
Penghargaan Universal Health Coverage ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat Indonesia.
Ada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota diberikan penghargaan yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Bupati Franky Donny Wongkar mengungkapkan terkait pemberian penghargaan tersebut, Pemkab Minsel selalu berupaya dengan berbagai langkah kongkrit untuk memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik untuk mayarakat Minsel.
“Pemkab Minsel selalu berupaya dengan berbagai langkah kongkrit untuk memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarkat Minsel,” tutur Bupati yang akrab disapa FDW ini.
“Karena kita tahu bersama sudah menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin terhadap pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat,” ujar Bupati FDW lagi.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS dan menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Perlu diketahui kriteria yang diberikan untuk meraih penghargaan ini yakni pemerintah daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan minimal 95 persen peserta JKN dibandingkan jumlah penduduk dan yang sudah melakukan Integrasi Jamkesda dengan mendaftarkan kepesertaan pemerintah daerah ke dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penyusunan APBD tahun 2023 serta Inpres Nomor 1 Tahun 2022.
Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.
Pemkab Minsel berkomitmen memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada penduduk Kabupaten Minahasa Selatan yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain itu juga, hal ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional. Karena tugas pokok pemerintah daerah adalah mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat.
(DArK)