Tomohon, SeputarNusantara.id.- Tenaga kontrak (Nakon), Kepala Lingkungan (Pala) dan Wakil Pala (Weweteng) yang tersebar di 44 Kelurahandi Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meradang.
Pasalnya, telah memasuki bulan ketiga, gaji mereka tak kunjung dibayarkan.
Padahal anggaran tersebut sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk melalui Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Tomohon, Drs Gerardus E Mogi MAP mengatakan bahwa pihaknya sudah siap membayarkan.
“Hanya saja, hingga saat ini belum ada permintaan pembayaran berupa SPM dari satuan kerja perangkat daerah,” kata Gerardus.
“Tentu, kalau sudah ada SPM, kami langsung proses untuk pencairan. Tapi, kalau belum ada, tentunya belum bisa kami bayar,’’ ucapnya.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP menyikapi keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
“Saya mendesak kepada Pemerintah Kota Tomohon agar segera membayar gaji para Tenaga Kontrak, Pala dan Wakil Pala di Maret 2023 ini,” ujar Miky.
“Kami minta agar segera dibayarkan pada Maret ini. Kasihan, dari mereka ada yang sudah keluarga dan tentunya ada tanggungan-tanggungan. Lagian, sudah bekerja sejak Januari lalu,’’ kata Miky yang juga Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Sebagai wakil rakyat, dirinya mengaku prihatin dengan apa yang dialami rakyat. Apalagi menyangkut nasib dan harus menanggung keluarga.
“Sudah upahnya di bawah upah minimum provinsi, masih terlambat dibayarkan juga,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, dan tersebut pasti sangat dibutuhkan untuk membiayai sekolah anak, keperluan rumah tangga hingga mungkin ke ibadah yang butuh untuk persembahan atau diakonia.
“Kami berharap ini cepat direalisasikan oleh pihak eksekutif,’’ kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon itu.
Selain itu, Miky mengatakan telah menerima informasi belum dibayarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) para pegawai negeri sipil.
“Kalau untuk staf khusus yang menurut informasi insentifnya juga belum dibayar,tak terlalu mendesak karena kebanyakan dari mereka adalah serta pensiunan pegawai,’’ pungkas Miky.
Beberapa Nakon, Pala dan Weweteng yang minta nama mereka agar tidak disebutkan menuturkan nasib mereka yang ternyata sudah sangat memprihatinkan.
“Kasihan kami, tidak tahu harus mengeluh kepada siapa lagi. Kami berharap keluhan ini bisa sampai ke telinganya Pak Presiden Jokowi. Kami butuh makan, anak-anak kami masih bersekolah dan butuh biaya,’’ ujar mereka, sembari berharap agar gaji mereka cepat dituntaskan oleh Pemkot Tomohon.
(IsH)