MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Masyarakat Minahasa Selatan patut berbangga dengan pemerintahan yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar.
Pasalnya, Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) lagi dan lagi membawa Kabupaten Minsel mencatat prestasi membanggakan.
Kali ini Pemkab Minsel sukses menyabet predikat peringkat pertama pada evaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk kategori Kabupaten se-Sulawesi Utara.
Torehan fenomenal ini melengkapi catatan manis dari Pemkab Minsel sebelumnya yang telah meraih peringkat kedua se-Provinsi Sulawesi Utara dalam capaian MCP-KPK Tahun 2022 dan selanjutnya meraih penghargaan UHC Award dari pemerintah pusat.
Prestasi ini membuktikan pemerintahan dari Bupati FDW terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara No 397 Thn 2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2021, Kabupaten Minahasa Selatan meraih peringkat I dengan Indeks Total 73.1949 dengan Nilai B untuk kategori Kabupaten se-Sulawesi Utara Klaster/Kemampuan Keuangan Daerah Rendah, dari 11 Kabupaten se-Sulawesi Utara yang dinilai. Nilai ini sangat memuaskan karena melebihi nilai rata-rata nasional yaitu sebesar 61.9804.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara objektif sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan ini merupakan hasil kerjasama dan kerja keras semua pihak dan berharap agar hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada untuk meningkatkan kinerjanya dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan juga ditingkatkan pada masa yang akan datang,” ungkap Bupati FDW.
Perlu diketahui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
Pengelolaan keuangan daerah yaitu keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan. Dengan indikatornya kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daeran, dan opini BPK atas LKPD.
(DArK)