MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Pemerintah Republik Indonesia menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia turun mencapai sekitar 7% dan kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024.
Bupati Franky Donny Wongkar pun optimis Pemerintah Kabupaten Minsel bisa mencapai target tersebut.
Target itu diyakini bisa dicapai karena berdasarkan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Nasional (RPJMN), Minsel menjadi salah satu lokus penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) terkait perencanaan pembangunan dalam penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat Bupati Minsel, Selasa (29/8).
Bupati menyampaikan bahwa, penanggulangan kemiskinan merupakan kebijakan dan program pemerintah yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat.
“Kebijakan dan program pemerintah tersebut dituangkan dalam dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). Pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) berkewajiban menyusun dokumen RPKD sesuai yang tercantum dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020,” kata Bupati Minsel.
Dijelaskannya, RPKD merupakan dokumen rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 tahun, yang harus terintegrasi ke dalam dokumen rencana pembangunan Kabupaten Minsel tahun 2023-2026.
“Tugas kita pada hari ini untuk berkolaborasi dan berkomitmen bersama, melalui program dan kegiatan dari seluruh sektor baik yang dilaksanakan oleh provinsi, kabupaten serta dunia usaha dengan komitmen bersama, mudah-mudahan kemiskinan dapat kita turunkan dan kita entaskan,” tutur Bupati FDW.
Untuk itu, kata dia, sangat diperlukan komitmen semua pihak agar target miskin ekstrem ini dapat dicapai di tahun 2024.
Selain itu Bupati juga berharap, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program dan kebijakan yang telah dirumuskan dalam dokumen RPKD ini menjadi pedoman dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati (Wabup) Minsel Petra Yani Rembang (PYR), Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Maliki Ph.D yang hadir secara virtual, Tim dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Riski Raisa Saputra, Kwan Men Yon, Paulus Diartako bersama jajaran yang hadir secara langsung, Sekda, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah serta jajaran.
(DArK)