MINSEL, SEPUTANUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengajak Dewan Pimpinan Cabang Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamong Praja untuk berkolaborasi dan bersinegritas menyejahterakan warga Minsel.
Ajakan itu disampaikan Bupati FDW ketika melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamongpraja (DPC-KKPP) Kabupaten Minahasa Selatan yang dilaksanakan di Aula Waleta Pemkab Minsel, Rabu (14/6).
“Selaku pemerintan daerah berharap para pengurus yang baru dilantik dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk membangun Minahasa Selatan, dan meminta ke depannya para pengurus yang baru dilantik selalu berkoordinasi dan tetap membangun komunikasi dengan pemerintah,” ucap Bupati Minsel.
“Semoga kolaborasi dan sinergitas ini dapat selalu terjalin dalam rangka menyejahterakan masyarakat Minahasa Selatan,” tutur suami tercinta Elsje Rosje Sumual ini.
Perlu diketahui salah satu misi Kabupaten Minahasa Selatan yakni “Pembangunan Wilayah Dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan” dan Pemkab Minsel tentunya mendukung segenap irganisasi yang punya semangat dan komitmen untuk membangun masyarakat serta meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Dengan harapan pengurus Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan yang dilantik dapat meningkatkan motivasi dan semangat, serta kreatif dan inovatif dalam melahirkan ide dan gagasan baru, sehingga pengurus Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamong Praja Kabupaten Minahasa Selatan dapat terus tumbuh dan berkembang menjadi organisasi yang mandiri, independen dan produktif, serta nemiliki daya dukung bagi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Untuk Ketua Kerukunan Keluarga Pensiunan Pamaong Praja yang dilantik oleh Bupati Minsel yakni Sony Tandayu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda atau yang mewakili, Dansecaba Rindam XIII/Merdeka, Ketua DPD-KKPP Provinsi Sulawesi Utara Robby Mamuaja bersama jajaran DPD-KKPP Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir Wakil Bupati Minsel, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat.
(DArK)