MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan menggelar sidang paripurna. Dalam sidang paripurna ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar yang didampingi Wakil Bupati Petra Yanni Rembang, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.
Sidang paripurna ini dipimpin Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus DN Lumowa, Jumat (24/3) di Gedung DPRD Minsel.
Di awal sambutannya Bupati FDW menyebutkan LKPJ dibuat sebagai wujud kepatuhan terhadap kewajiban amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020. Tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tujuannya adalah semata-mata dalam rangka memperoleh rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.
“Tentu kita menyadari bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan adalah hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan DPRD, yang didukung penuh oleh segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan seluruh elemen masyarakat minahasa selatan,” ungkap Bupati FDW.
Oleh sebab itu, selaku pemerintah daerah, Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.
Menurut Bupati kerja sinergis dan kekompakan yang dibangun selama ini, itu semua diwujudkan dalam rangka melaksanakan berbagai program pembangunan bagi kemajuan serta kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Juga kepada segenap unsur Forkopimda, stakeholder dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja sama bahu membahu, berpartisipasi dalam mendukung keberhasilan pembangunan di daerah kita tercinta ,” pungkas suami dari anggota DPRD Minsel Elsje Rosje Sumual itu.
(DArK)