Dimediasi Bupati FDW dan Forkopimda Minsel, Desa Poopo Utara dan Pontak Satu Sepakat Berdamai

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Desa Poopo Utara dan Pontak Satu Kecamatan Ranoyapo yang terlibat pertikaian beberapa hari lalu, akhirnya sepakat berdamai.

Kesepakatan damai diinisiasi oleh Bupati Franky Donny Wongkar dan Forkopimda Minsel.

Bupati yang akrab disapa FDW itu bersama Forkopimda melakukan mediasi/kesepakatan perdamaian antara kedua desa di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (26/7).

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar dalam arahannya menyampaikan bahwa tentu kita semua mengharapkan agar hidup dengan damai, oleh karena itu marilah kita cinta damai.

“Marilah kita cinta damai dan menjauhi perselisihan karena pasti akan mendatangkan berkat,” tutur Bupati FDW.

“Untuk pemerintah kecamatan hinga ke pemerintah desa untuk giat menyampaikan agar kita hidup bermasyarakat saling menjaga juga tolong menolong dan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat dimintakan dapat  berkomitmen untuk menjaga perdamaian diantara masyarakat,”pesan Bupati FDW lagi.

Pada akhir pertemuan, dilaksanakan penandatangan kesepakatan perdamaian bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, perdamaian dan kerukunan di Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu Kecamatan Ranoyapo serta penyerahan bantuan dari Forkopimda untuk biaya pengobatan korban yang diterima oleh Hukum Tua Desa Pontak Satu mewakili keluarga.

Hadir dalam mediasi ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar bersama unsur Forkopimda yakni Kapolres Minsel AKBP. Feri Sitorus, SIK, MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Mutakbir, Kajari Minahasa Selatan La Ode Muhammad Nusrim, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Ariyas Dedi, SH.

Juga menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Selatan Archilaus Egeten, S.PAK, M.Si, Ketua BKSAUA Kabupaten Minahasa Selatan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari Desa Poopo Utara dan Desa Pontak Satu.

Selain itu hadir juga pejabat di lingkup Pemkab Minsel antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Badan Kesbangpol beserta jajaran, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Camat Ranoyapo, Hukum Tua Poopo Utara dan Hukum Tua Pontak Satu bersama perangkat desa.

(DArK)

 

Terkait Pengucapan Syukur, Ini Keputusan Pemkab dan Forkopimda Minsel

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengeluarkan keputusan terkait Pengucapan Syukur Minsel Tahun 2023.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat yang diperluas antara pemerintah, Forkopimda, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dan BKSAUA (Badan Kerjasama Antar Umat Beragama) yang agendanya membahas pelaksanaan Pengucapan Syukur di Kabupaten Minsel.

Dalam rapat tersebut ada 3 keputusan yang diambil.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Franky Donny Wongkar dalam Konferensi Pers terkait Pengucapan Syukur yang bertempat di Kantor Bupati, Senin (3/7).

“Pertama, Pengucapan Syukur merupakan tradisi yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan sebagai kearifan lokal yang dimaknai untuk mensyukuri segala berkat yang dianugerahkan Tuhan bagi masyarakat di Minsel diaktualisasikan dalam bentuk ibadah dan wadah “baku dapa” antar keluarga, jemaat serta masyarakat,” ungkap Bupati Minsel.

“Kedua, pelaksanaan Pengucapan Syukur mengikuti pengaturan organisasi Gereja masing-masing,” tutur Bupati yang akrab disapa FDW.

“Ketiga, dengan memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia dan global, dalam rangka pengendalian inflasi khususnya yang ada di Kabupaten Minsel serta untuk menjaga stabilitas kamtibmas, maka bagi jemaat yang merayakan Pengucapan Syukur diberikan sejumlah himbauan,” kata suami dari Anggota DPDR Minsel Elsje Rosje Sumual ini.

Bagi jemaat yang merayakan Pengucapan Syukur diberikan himbauan dan diharapkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a. Perayaan dilaksanakan dengan sederhana, tidak berlebihan, tanpa pesta pora dan mabuk-mabukan.

b. Menjaga suasana pengucapan syukur yang kondusif, aman dan tertib.

c. Menjaga kerukunan dan toleransi hidup bersama di tengah-tengah jemaat dan masyarakat.

d. Mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan.

e. Para Camat, Lurah, Hukum Tua dan pimpinan Organisasi Gereja memastikan pengucapan syukur berjalan dengan baik.

Dalam konferensi pers ini Bupati Minsel didampingi oleh Kapolres, Kajari, Dandim, Plh Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Sekda Minsel, Ketua FKUB, Ketua BKSAUA serta jajaran pejabat di lingkup Pemkab Minsel.

(DArK)

Jadi Perhatian Serius, Bupati dan Forkopimda Minsel Ajak Warga Jaga Kamtibmas

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Keamanan dan ketertiban menjadi salah satu prioritas utama pemerintah guna menjamin kelangsungan kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Untuk itu, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) perlu dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Masalah Kamtibmas ini jadi perhatian serius Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar sehingga dalam setiap kesempatan baik bersama-sama Forkopimda maupun dalam berbagai kegiatan selalu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman umum serta kesehatan masyarakat.

Adapun himbauan-himbauan berkaitan dengan Kamtibmas yang selalu disampaikan Bupati yakni :

– Setiap kelurahan dan desa mengaktifkan kembali Siskamling atau Poskamling yang sudah tidak aktif dan jika ada yang belum memiliki Siskamling atau Poskamling agar dapat membentuk Siskamling atau Poskamling yang baru, lebih khusus menghadapi pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

– Menjaga situasi dan suasana yang kondusif, rukun dan damai.

– Masyarakat yang berada di sekitar Jalan Protokol lebih khusus Jalan Trans Sulawesi jangan melempar batu dsb pada kendaraan yang lewat kerena dapat menyebabkan kecelakaan.

– Terkait dengan eliminasi malaria, bagi semua tamu yang berkunjung atau menetap lebih dari 1×24 jam, untuk melapor kepada pemerintah setempat, untuk diinformasikan kepada Puskesmas terdekat.

– Agar masyarakat bermedsos dengan bijak, stop ujaran kebencian, hoax/berita bohong dan penghinaan.

– Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa wajib menghimbau dan mensosialisasikan pada setiap kesempatan, terkait himbauan tersebut. Dan juga mohon peran serta dan bantuan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat memsosialisasikan himbauan ini.

(DArK)

Gerak Cepat Selesaikan Konflik Antar Kelompok, Bupati Minsel dan Forkopimda Lakukan Mediasi di Sapa Raya

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Gerak cepat ditunjukkan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyelesaikan konflik di Desa Sapa Raya Kecamatan Tengah.

Bupati FDW dan Forkopimda langsung mengambil tindakan tepat dan tearah dengan melakukan mediasi konflik antar kelompok pemuda yang terjadi Sabtu (22/4) dinihari sekitar pukul 01.00 WITA antara Desa Sapa dan Sapa Timur.

Langkah mediasi ini diambil untuk mengantisipasi agar supaya tidak terjadi konflik yang lebih besar dan hal-hal yang tidak diinginkan antar kedua Desa di Kecamatan Tenga tersebut.

Pelaksanaan mediasi ini bertempat di Balai Desa Sapa Kecamatan Tenga, Sabtu (22/4) dan kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Tenga, Hukum Tua Sapa, Hukum Tua Sapa Timur, Hukum Tua Sapa Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam pertemuan ini Bupati menyampaikan hal-hal antara lain:

– Pemkab dan Forkopimda memberi perhatian dan hadir bersama-sama di tengah masyarakat,  karena tugas pemerintah antara lain untuk mendatangkan rasa aman, membina kehidupan kemasyarakatan, membantu penyelesaian permasalahan/konfik dalam masyarakat.

– Mohon dukungan dari masyarakat agar pemerintah dan aparat hukum dapat melaksanakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban termasuk dalam proses penegakkan hukum.

– Terima kasih atas komitmen dari pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat utk tetap menjaga kebersamaan, kedamaian, persaudaraan, kerukunan yang telah terjalin dan terjaga selama ini

– Menjaga keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif serta kerukunan adalah tugas dan tanggung jawab bersama sehingga diharapkan peran serta dan keterlibatan semua pihak.

– Camat, Hukum Tua bersama-sama dengan perangkat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dan tetap selalu berkoordinasi dengan Perangkat Daerah terkait serta dengan kepolisian dan TNI.

Dalam pertemuan ini juga, pemerintah desa dan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat berdialog dengan Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda.

Pada akhir pertemuan, dilaksanakan penandatangan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, perdamaian dan kerukunan, antara Pemerintah Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sapa Raya, Pemerintah Kecamatan Tenga, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Forkopimda.

(DArK)

Pemkab Minsel Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1444 Hijriah

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Untuk mejaga suasana kondusif pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Himbauan itu diputuskan dalam rapat koordinasi Pemkab Minsel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) dalam rangka menghadapi rangkaian kegiatan Idul Fitri 1444 Hijriah yang dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar di Ruang Rapat Kantor Bupati Minsel, Kamis (20/4).

“Dari rapat bersama tersebut diputuskan beberapa hal yaitu bahwa Pemerintah Kabupaten menghimbau kepada seluruh umat Muslin dan masyarakat di Kabupaten Minsel dalam pelaksanaan Takbiran dan Sholat Id untuk tetap menjaga suasana yang kondusif,” tutur Bupati Minsel seperti yang disampaikan Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan dalam rilis resminya.

“Tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tetap menjaga toleransi dan kerukunan, agar terbangun kebersamaan sehingga kegiatan berjalan dengan baik,” himbau Bupati FDW.

Selain itu juga dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot racing bagi yang membawa kendaraan.

Selanjutnya dimintakan kepada Pemerintah Kecamatan harus proaktif bersama Forkopimcam hadir bersama-sama memantau jalannya kegiatan tersebut.

Nantinya, Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda dalam menghadapi perayaan Idul Fitri 2023 akan melakukan pemantauan dibeberapa titik lokasi pelaksanaan Takbiran.

Rapat ini selain dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar, turut hadir juga Wakil Bupati Petra Yani Rembang dan turut dihadiri unsur Forkopimda Minsel , Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, Camat Amurang, Camat Amurang Barat, Camat Tumpaan, Camat Tatapaan, Camat Sinonsayang, Camat Tompaso Baru,  Camat Maesaan dan Ketua bersama anggota FKUB Minahasa Selatan.

(DArK)