Minsel, SN.id — Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar SH, sangat menyayangkan ada kepala Kecamatan (Camat) yang tidak memasukkan data pelaksanaan vaksinasi di daerahnya.
Hal ini diungkapkan orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Selatan ini, saat memimpin Rapat Percepatan Vaksinasi Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minsel, di Aula Waleta kantor bupati, Senin (14/2/2022).
“Ada lima Camat yang terlambat padahal sesuai kesepakatan bersama tanggal 11 Februari merupakan batas akhir pemasukkan data vaksin. Selain itu ada satu Camat yang tidak memasukan data sama sekali. Terhadap hal ini kita akan beri sanksi tegas,” kata Franky Wongkar.
Ia pun mengatakan akan dikeluarkan surat Edaran untuk Pejabat Esalon II dan III untuk membawa masyarakat yang belum di vaksin setiap harinya 3 orang ke gerai vaksin untuk divaksin covid 19.
“Jika tidak ada kepatuhan terkait surat edaran tersebut akan ada sangsi, karena target capaian minggu ke-2 bulan Maret sudah harus capai 90 persen,” ujar Bupati Minsel.
Lanjutnya, untuk Desk Vaksinasi akan lebih dioptimalkan dan meminta Dukungan dari FKUB Minsel terkait Program Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang, Sekda Minsel Denny P Kaawoan, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, S.IK, Dandim 1302/Minahasa Letkol inf. Ircham Effendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel Budi Hartono, SH, M.Hum, unsur FKUB Minsel, para asisten dan SKPD yang terkait, serta para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Minsel.
(Redaksi)