MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) melakukan peletakan batu pertama sebagai penanda dimulainya proses pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga korban bencana abrasi Pantai Amurang, Jumat (3/2/2023) di Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minsel.
Pembangunan ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Sebanyak 114 unit Huntap dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sehat Sederhana (RISHA) yang tahan gempa, dimana nantinya untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana Amurang, yang terjadi pada 15 Juni 2022 kemarin.
Menggunakan anggaran APBN, dengan nilai kontrak Rp. 16.991.157.000, pembangunan Huntap ini dikerjakan oleh PT. Sagita Utama Lestari, KSO.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Ir. Reky Lahope dalam sambutannya mengatakan bahwa penanganan bencana relokasi akibat bencana abrasi pantai di Minahasa Selatan ini dilaksanakan berdasarkan kolaborasi keterpaduan program antara tiga Direktorat Jenderal.
“Tiga Direktorat Jenderal itu, yakni Direktorat Jenderal SDA, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Perumahan,” kata Reky.
Dijelaskan Reky, yang akan dilaksanakan Balai Cipta Karya landscape untuk lokasi ini, termasuk ruang terbuka hijau, penyedia air bersih, gedung pertemuan dan posyandu serta persampahan dan penataan Huntap.
“Kita dari Direktorat Jenderal Perumahan akan melaksanakan kegiatan pembangunan Huntap. Huntap ini akan dilaksanakan dari rencana 114 unit yang akan dibangun, sekarang ini dalam kontrak baru akan dibangun 81 unit. 33 unit menurut Reky masih dalam proses dan nanti akan menyusul,” ungkap Reky.
Dijelaskan Reky, dirinya mengharapkan dalam waktu dekat bangunan ini akan selesai dan akan ditempati berdasarkan usulan Bupati.
Sementara Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar usai kegiatan mengatakan kalau pembangunan ini terjadi karena kolaborasi karena kolaborasi dan sinergitas dari pemerintah.
“Karena sinergitas ini sehingga terealisasi Huntap ini. Ada banyak Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan ke Kementerian PUPR, namun kemudian mereka cepat merespon permohonan dari kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Bupati Minsel.
“Semoga masyarakat yang menerima bantuan hunian tetap ini dapat mempergunakannya dengan baik serta menjaga dan merawatnya,” pungkas Bupati FDW.
(DArK)