SEPUTAR MINSEL – Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dievaluasi Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu (01/03/2023).
Tim Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sulut yang dikirim Ronald Lumbuun melakukan evaluasi terkait Pelaporan Kinerja Anggaran di Lapas Kelas III Amurang.
Kegiatan ini dilaksanakan demi menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kinerja anggaran pada tahun 2022 khususnya penggunaan aplikasi pelaporan seperti E-Monev Bappenas, SMART DJA dan E-Performance Kemenkumham.
Selain itu Tim Kanwil juga melakukan pembahasan terkait dengan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) termasuk di dalamnya dalam mengelola Manajemen Risiko.
Diharapkan pengelolaan yang baik dalam SPIP dapat memudahkan satuan kerja mengantisipasi risiko yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan.
Pembahasan dilanjutkan dengan pemeriksaan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja.
Hal tersebut merupakan target yang harus dipenuhi dalam komitmen satuan kerja yang terdapat pada penandatanganan perjanjian kinerja.
“Kami menghimbau untuk terus berkoordinasi dan tertib dalam administrasi dalam pencapaian target khusus berkaitan dengan pelaporan,” himbau Noldy Sahabati sebagai ketua tim, yang adalah Kepala Bagian Program dan Humas.
(***/Redaksi)