MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar mengharapkan semakin banyak lahir Desa Anti Korupsi di Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati yang akrab disapa FDW ketika menghadiri Bimtek Program Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Desa Wiau Lapi, Kamis (6/7).
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK yang telah mempercayakan salah satu desa di Kabupaten Minsel sebagai satu-satunya calon Desa Anti Korupsi tahun 2023 mewakili Provinsi Sulut,” ungkap Bupati FDW.
Menurut Bupati, ini merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi warga Desa Wiau Lapi khususnya, dan seluruh masyarakat Minsel pada umunya.
Bupati FDW pada kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa Desa Wiau Lapi harus menjadi contoh bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Minsel dan Provinsi Sulut.
“Desa Wiau Lapi harus menjadi contoh bagi desa-desa yang ada di Minsel khususnya dan Sulut pada umumnya sehingga semakin banyak lahir Desa Anti Korupsi,” kata Bupati FDW.
Selanjutnya Bupati menambahkan bahwa Pemkab Minsel berperan aktif dan siap mendampingi Desa Wiau Lapi untuk mengikuti Desa Anti Korupsi.
“Pemerintah Kabupaten berperan aktif dan akan selalu memberikan pendampingan kepada Desa Wiau Lapi sebagai calon Desa Anti Korupsi dan berusaha memenuhi 18 indikator penilaian Desa Anti Korupsi yang ditetapkan oleh KPK RI,” tutup Bupati FDW.
Desa Wiau Lapi sendiri terpilih menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi mewakili Sulawesi Utara untuk tingkat nasional.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Tim dari KPK Ariz Dedy Arham, Desi Aryanti Sulastri, Herlina Jeane Aldian, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PTT Luthfy Latief, Sekretaris Inspektorat Provinsi Zainudin Hilmi, Sekda Minsel Glady Kawatu, Asisten I Benny Lumingkewas, Asisten II Frangky Tangkere, Kepala Inspektorat Minsel Hendra Pandeynuwu, Kadis PMD Ever Poluakan, Kadis Kominfo Tusrianto Rumengan, Kasat Pol PP Rommy Rumagit, Camat Tareran Hizkia Kondoj serta undangan lainnya.
(DArK)