SEPUTARMINSEL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 3 Amurang melaksanakan pembebasan bersyarat satu warga binaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado, Selasa (7/6).
Warga binaan yang telah dibebaskan melalui program pembebasan bersyarat ini telah dibekali dengan berbagai skill dan keterampilan dalam menunjang kehidupan pribadi maupun keluarga yakni dengan pelatihan keterampilan tukang bangunan, pertanian, juga industri minyak kelapa dalam.
Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi, S.Pd mengatakan akan terus berinovasi dan berupaya untuk semua warga binaan yang nantinya akan dibebaskan telah memperoleh keterampilan dalam menjalani kehidupan di luar Lapas nanti.
“Hal ini tentunya sangat diapresiasi oleh seluruh warga binaan, karena dengan adanya berbagai kegiatan mereka merasa bisa menghadapi kehidupan dunia luar Lapas dengan lebih baik, from zero to hero,” kata Fentje.
DArK