Tiga Puluh WBP Lapas Amurang Terima Remisi Idul Fitri

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Sebanyak 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang menerima pengurangan masa pidana atau remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pemberian remisi ini dipimpin oleh Kepala Lapas Amurang Fentje Mamirahi di Lapas Amurang, Sabtu (22/4).

“Pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” tutur Fentje Mamirahi.

“Kepada seluruh WBP untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar tata tertib dan melanggar hukum di Lapas, sehingga dapat menjadi bekal mental positif untuk kembali ke masyarakat,” ungkap Mamirahi lagi.

Dirinya menambahkan bahwa program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar WBP menyesali perbuatan, serta kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial dan keagamaan, sehingga tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

Perlu diketahui sistem pemasyarakatan bertujuan agar WBP menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, serta dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Sistem pemasyarakatan pula menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaan, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan yang bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan hidup antara individu, warga binaan, dan masyarakat.

Untuk pengurangan hukuman terhadap 30 WBP Lapas Amurang bervariasi. WBP yang paling sedikit mendapat revisi selama 15 hari dan yang paling banyak 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi ini disaksikan tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kabagops Polres Minahasa Selatan serta jajaran Lapas Amurang.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *