Warga Binaan Lapas Amurang Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H

SEPUTARMINSEL – Bertempat di Masjid At-Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amurang, sebanyak 45 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Salat Idul Fitri, Senin (2/5/2022). Kegiatan dilanjutkan dengan acara pemberian remisi khusus bagi 25 tahanan.

Kegiatan diawali dengan amanat dari Kepala Lapas Amurang, Fentje Mamirahi yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

“Remisi yang diperoleh Warga Binaan merupakan bentuk penghargaan atas pemenuhan syarat dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), diantaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Santi Malensang, dilanjutkan penyerahan secara simbolis.

Baca juga:  Kalapas Amurang Dampingi Kakanwil Kemenkumham Sulut Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar 54 Amurang

“Selamat Idul Fitri bagi saudara-saudaraku, Warga Binaanku, mari kita saling bermaaf-maafan karena kita hanya manusia biasa penuh kekurangan, serta kita bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban Lapas Amurang,” ujar Fentje dalam arahannya.

Dikesempatan yang sama, salah seorang Warga Binaan berterima kasih atas remisi yang diterima.

“Saya bersama teman-teman Warga Binaan berterima kasih kepada Kalapas Amurang bersama semua petugas yang tetap setia memberikan bimbingan kepada kami, khususnya atas remisi khusus yang kami terima di hari yang Fitri ini,” ucap HP salah satu Warga Binaan beragama Islam.

Vimara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *