SEPUTARMANADO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) terbuka menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun tugas dan fungsi.
Pengaduan tersebut bukan semata-mata laporan sebagai bentuk tanggungjawab instansi sebagai penyelenggara pelayanan publik, tetapi Kanwil Kemenkumham Sulut berkomitmen melayani dengan hati demi kepuasan masyarakat.
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, pada Selasa (04/10/2022) menyambangi Rumah Tahanan Kelas II A Manado setelah menerima laporan pengaduan masyarakat.
“Koordinasi kami lakukan demi menindaklanjuti laporan terkait pelayanan pada Rutan Manado,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulut.
Dalam kunjungannya, Kakanwil juga memeriksa beberapa dokumen terkait untuk memastikan pelaksanaan pelayanan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Redaksi