Asisten 1 Wakili Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon

Daerah471 Dilihat

Tomohon, SeputarNusantara.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. mewakili Wali Kota Tomohon, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (9/5/2023).

Rapat Paripurna ini dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023, dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E.

Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, A.M.K.L., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan Asisten 1 mengatakan bahwa kegiatan DPRD Kota Tomohon saat ini telah mengakhiri masa persidangan pertama tahun 2023 dan akan memasuki masa persidangan kedua tahun 2023.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda Terima Arahan Mendagri di Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sangat baik antar unsur DPRD Kota Tomohon dan pemerintah dalam rangka mensukseskan setiap agenda pembangunan daerah di Kota Tomohon,” kata Mandagi, membacakan sambutan Wali Kota Tomohon.

Selanjutnya dikatakan Mandagi, dalam pelaksanaan setiap kebijakan pembangunan yang nantinya dilaksanakan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dari semua tingkatan.

“Jika kita berkaca pada program dan kegiatan sebagaimana yang telah kita lalui pada caturwulan pertama di tahun 2023 ini, telah banyak hal yang dialami, baik itu keberhasilan maupun tantangan,” ujar Mandagi.

“Namun hal itu harus disadari bersama bahwa dalam perkembangan dan kemajuan Kota Tomohon tentunya tidaklah lepas dari berbagai tantangan-tantangan yang dapat dijadikan suatu motivasi kita untuk berupaya lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca juga:  Lakukan Penyegaran Sejumlah Jabatan, Bupati FDW Minta ASN Jaga Nama Baik Pemerintah

Di kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Tomohon menyerahkan hasil penyerapan aspirasi kepada Asisten 1 yang mewakili Wali Kota Tomohon.

Prise

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *