Tomohon, SeputarNusantara.id – Anggota DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.
Sosialisasi dilaksanakan di Country Ribs Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Jumat (26/5/2023).
Sebagai Politisi Partai Gerinda, Ferdinand menjelaskan bahwa tujuan dirinya sebagai anggota DPRD Tomohon dan sebagai juga narasumber pada sosialisasi Pengelolaan Sampah, bertujuan mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih.
Dimana saat itu, politisi Partai Gerindra menjelaskan berbagai mekanisme yang dilakukan oleh Pemkot maupun DPRD selaku pihak Eksekutif dan Legislatif dalam menghasilkan Perda.
Pada kesempatan itu dalam sosialisasi di Country Ribs Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Turang juga menjelaskan kepada masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat perlu dilakukan pengelolaan sampah secara sistematis,menyeluruh dan berkesinambungan.
“Saya mengajak kepada masyarakat agar berkerjasama dengan Pemerintah Kota Tomohon untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih,” kata Ferdinand Mono Turang.
“Sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta dapat menjadikan sampah sebagai sumberdaya,” jelasnya.
Prise