Diduga Kandang Ayam Sea Makan Korban, Rampengan: LSM MTI Akan Tertibkan!

Daerah, Trending1239 Dilihat

Minahasa, SeputarNusantara.id – Kandang ayam di Desa Sea Jaga Tujuh Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa sudah sangat meresahkan warga sekitar. Hal ini karena bau yang sangat tajam dan mengganggu pernafasan warga.

Saat ini, diduga kandang ayam ini sudah sudah memakan korban jiwa seorang anak bernama Juanetan Karundeng, putra keluraga Morthen Karundeng-Lumonder.

Morthen Karundang saat diwawancarai wartawan SeputarNusantara.id, pada Rabu (30/05/2023) mengatakan bahwa kandang itu sudah sangat meresahkan.

“Kami sudah banyak mengeluh ke pemerintah, tapi tidak diindahkan,” tutur Morthen.

“Anak saya sakit-sakitan dan pada akhirnya meningal dunia pada hari kemari,” kenangnya.

Melihat hal ini, Panglima Besar Lembaga Swadaya Masyarakat Adat Mina’Esa Tou Indonseia (MTI) Marthen Rampengan yang juga sebagai Tonaas Budaya meminta dengan tegas pihak terkait harus bertanggung jawab akan masalah ini.

Baca juga:  Disambut Dengan Sukacita dalam HUT Kalait Ke 99 Remly Kandoli Ucapkan Terima Kasih

“Jangan sampai ada korban-korban lagi yang berjatuhan akibat kandang ini,” ungkap Marthen.

“Saya minta dengan tegas kepada pihak-pihak terkait untuk menghentikan pengoperasian kadang ayam ini, karena sudah memakan korban jiwa,” tegasnya.

Menurutnya, jangan ada lagi korban-korban berikutnya.

“Masalah ini sangat serius karna menyakut nyawa warga sekitar. Saya minta kepada pihak kepolisian agar turun lapangan dan memasang garis polisi di sekitar kadang tersebut,” ucap Marthen lagi.

Dikatakannya, jika tidak diindahkan oleh pihak berwajib, pihaknya akan bertindak sebagai LSM dan menertibkan kandang ini.

“Sebagai Negara Hukum kami akan menyerahkan masalah ini ke hukum, tapi jika lambat prosesnya, maaf kami sebagai LSM Adat akan menertibkan sendiri,” pungkas Panglima Besar Marthen Rampengan.

Baca juga:  Bupati Joune Ganda: Dirgahayu Polri ke-77

JimmyRumondor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *