79 Peserta Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Dinkes Minsel

MINSEL, SEPUTARNUSANTARA – Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.

Pelaksanaan uji kompetensi ini akan diikuti oleh 79 Pegawai Negeri Sipil untuk beberapa jabatan fungsional kesehatan, antara lain :

• Jabatan fungsional perawat (41 peserta)

• Jabatan fungsional bidan (20 peserta)

• Jabatan fungsional apoteker (4 peserta)

• Jabatan fungsional administrasi kesehatan (14 peserta).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar di Hotel Sutan Raja Amurang, Kamis (19/10/2023).

Pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan menjadi sebuah proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.

Ini menjadi sebuah program strategis sebagai upaya pemerintah daerah Kabupaten Minsel dalam mewujudkan salah-satu misinya yaitu “Memantapkan Birokrasi Yang Profesional Melalui Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Sekaligus Meningkatkan Sumber Daya Manusia Yang Sehat Dan Berdaya Saing”.

Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dalam arahannya menyampaikan bahwa bidang kesehatan adalah pelayanan dasar yang selalu berhubungan dengan masyarakat.

“Saya berharap lewat uji kompetensi kali ini SDM yang dimiliki para peserta akan lebih meningkat dalam melaksankan program kegiatan kesehatan yang ada di Kabupaten Minsel dan kiranya para petugas kesehatan yang ada dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di Minsel,” tutur Bupati Minsel.

Tidak lupa juga Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan ucapan terima kasih kepada para penguji yang telah hadir.

Hadir dalam kegiatan ini Penguji Jabatan Fungsional Kesehatan Sarni SKM bersama tim dan PNS peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan.

Bupati Minahasa Selatan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM, Kepala Sat Pol PP, Plt. Kepala Dinas Kominfo, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit beserta jajaran.

(DArK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *