SEPUTARMINSEL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi, SPd bersama jajaran melaksanakan sosialisasi kepada seluruh Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapangan Lapas Amurang, Kamis (7/7).
Sosialisasi dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-12.HH.01.02 tentang Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka.
“Kita harus bersyukur sampai saat ini kita diberikan oleh Tuhan kesehatan lahir dan batin. Saat ini Dirjenpas telah mengeluarkan Surat Edaran sehingga kalian (WBP) bisa bertemu langsung dengan keluarga,” kata Fentje.
Akan tetapi menurut Fentje ada persyaratan-persyaratan yang diatur karena memperhatikan kepentingan keamanan
“Jangan lupa perhatikan persyaratannya dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Fentje.
DArK