DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati dan Wabup Tahun 2022

Daerah408 Dilihat

Minsel, SeputarNusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna Rekomendasi Atas LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2022, di Ruang Rapat DPRD, pada Kamis (11/5/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa dan dihadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH dan unsur Forkopimda Minsel.

Berikut agenda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ini, yakni:

  • Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022.
  • Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati Minahasa Selatan.
  • Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan ke Dua Tahun Sidang 2022/2023.
  • Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Tatacara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
  • Penutupan Masa Persidangan Kedua Dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023.
Baca juga:  FDW - PYR Buktikan Kerja Nyata, Jalan Pinaling Siap Dikerjakan

DArK

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SEPUTAR NUSANTARA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *