Resmob Polsek Tomohon Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam di Woloan

Daerah, Hukrim519 Dilihat

Tomohon, SeputarNusantara.id – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan A (21), terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Woloan Satu Lingkungan Tiga Kecamatan Tomohon Barat, pada Minggu 6 Agustus 2023, sekira pukul 22.46 Wita.

“Awalnya pelaku A melakukan pesta miras di salah satu acara syukuran pernikahan di Kelurahan Satu Lingkungan 5 Kecamatan Tomohon Barat,” kata Kompol Sammy R Pandelaki, Kapolsek Tomohon Tengah, kepada SeputarNusantara.id, Senin (7/8/2023).

“Setelah selesai pesta miras, pelaku yang dalam perjalanan pulang ke rumah, karena sudah dipengaruhi minuman keras berteriak-teriak (Bakuku) di sepanjang jalan Woloan Satu Lingkungan Tiga,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, warga sekitar yang merasa terganggu, kemudian salah satu warga (korban) Fence Rumondor (37) menegur pelaku.

Baca juga:  Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sulut Bentuk Tim 22, Ini Tanggung Jawabnya

“Namun teguran itu tidak diterima oleh pelaku dan terjadi adu mulut antara pelaku dan korban,” tukas Kapolsek Tomohon Tengah.

Tidak puas beradu mulut, menurut Kompol Sammy pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kanan.

“Pelaku langsung menusuk ke arah tubuh korban berkali-kali dan mengenai pada bagian tangan sebelah kanan (luka gores) dan dua luka tikaman di bagian pundak dan punggung sebelah kanan.

“Atas perbuatan dari pelaku korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Merespon laporan dari masyarakat, Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP.

Baca juga:  DPRD Minsel Laksanakan Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P 2023

Setibanya di TKP, Unit Resmob langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Pelaku.

“Hasil lidik, diketahui Pelaku A berada di dalam kamar rumahnya,” kata Kompol Sammy.

“Mendapat informasi tersebut, Unit Resmob langsung bergerak menuju ke rumah pelaku dan mengamankan pelaku yang sudah tertidur,” ujarnya.

Selanjutnya  menurut Kapolsek Tomohon Tengah, Unit Resmob mengamankan barang bukti yang disimpan oleh teman pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Prise

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SEPUTAR NUSANTARA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *