Manado, SeputarNusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang II, di Hotel Grand Kawanua Convention Center Novotel Manado, 28-30 Agustus 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh 749 peserta dari 25 KPU Provinsi yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari hadir beserta anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August Mellaz, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima.
Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan setidaknya sampai saat ini, secara nasional ada 77 perkara yang dilaporkan ke Bawaslu.
Dimana dalam sengketa-sengketa dan pelanggaran administrasi, KPU selalu menjadi termohon di Bawaslu.
Apabila ada gugatan di PTUN, KPU sebagai pihak tergugat dan kemudian kalau ada sengketa hasil, KPU sebagai termohon di Mahkamah Konstitusi.
Untuk kasus orang per orang, personil KPU kalau diduga melakukan pelanggaran kode etik, menjadi teradu di DKPP.
“Dalam situasi tersebut Hasyim menekankan agar seluruh Anggota KPU harus selalu siap dan bekerja berlandaskan asas profesional, cermat, berdasar hukum, akuntabel, tepat waktu dan transparan serta dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi informasi,” kata Hasyim.
Menurutnya, ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain
“Begitu pula bagi daerah yang tidak ada masalah, berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain,” ujar Hasyim.
Sementara, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang hadir bersama Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu, Salman Saelangi, serta Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto didaulat membawakan sambutan selamat datang.
“Terima kasih kepada KPU RI karena telah memilih Sulawesi Utara sebagai lokasi Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum gelombang ke II,” ucap Kenly.
“Kami selalu siap menjadi tuan rumah di agenda-agenda Divisi lain yang akan diseleggarakan oleh KPU RI,” katanya.
Dihari kedua Rakor dilanjutkan dengan diskusi Panel oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Manado Simbar Kristianto dengan materi terkait Penanganan Sengketa Proses Pemilu di PTUN.
Dilanjutkan paparan Heddy Lugito, Ketua DKPP mengenai Penaganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Kemudian di sesi kedua dilanjutkan materi oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna dan Kepala Biro AHPS Andi Krisna.
Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum, Gelombang II ditutup oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU Eberta Kawima.
Redaksi